Usai Viral di Medsos, Pelaku Penggembosan Ban dengan Sandal Ranjau di Surabaya Ditangkap Polisi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com – Pasca viral di media sosial pelaku penggembosan ban dengan ranjau sandal di Surabaya, akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Kejahatan kriminal berupa penggembosan ban dengan sandal ranjau itu sempat meresahkan warga Surabaya. Pasalnya, pelaku yang terekam di video itu berkeliaran di Kota Pahlawan ini.
Ketika mendapati hal itu, pihak kepolisian langsung memburu pelaku penggembosan ban dengan sandal ranjau itu. Hasilnya dia ditangkap di Surabaya tanpa perlawanan.
Kasi Humas Poleestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi juga membenarkan terkait isu pelaku yang telah ditangkap oleh pihaknya usai melakukan pemburuan.
Saat dibekuk, pihak kepolisian juga berhasil meringkus sepeda motor dan sandal yang telah ditancapkan paku.
"Sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motornya," kata Widhi, sebagaimana dilansir oleh Insidepontianak pada Selasa (27/6).
Kini, pihak penegak hukum tengah mendalami pelaku beserta motifnya yang membuatnya nekat melakukan aksi penggembosan ban mobil.
Kendati telah ditangkap, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih tidak mengungkapkan identitas pelaku secara rinci.
"Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh satuan reserse kriminal Polrestabes Surabaya," tandas Widhi.
Dalam keterangan yang terpisah, Kriminolog Budiarsih yang telah melihat video viral itu menegaskan bahwa aksi tersebut nyata merupakan tindakan kejahatan.
Budiarsih juga menegaskan, perilaku penggembosan tersebut telah diniatkan sehingga bisa masuk ke kategori kriminal. Terlebih lagi, bila hal itu diniatkan untuk menjalankan usaha pribadinya.
"Perbuatan itu bukan iseng lagi, karena dia punya korelasi hubungan, agar profesi jalan, usahanya jalan. Kalau tidak ada usaha yang dikerjakan. Berati tidak ada usaha tersebut," katanya, sebagaimana dikutip oleh Insidepontianak pada Selasa (27/6).
Dengan niat yang terkandung di dalam hati, melakukan perbuatan seperti di dalam video sudah menunjukkan salah satu unsur kriminal.
"Berarti sudah ditanamkan sikap batinnya sebagai satu unsur perbuatan dia ingin mencederai orang atau pun merusak barang orang lain. Itu sudah ditanamkan dalam otaknya. Itu salah satu bentuk unsur kriminal, niat kejahatan sudah ada di dalam keinginan si pelaku," jelas Budiarsih.
Sebelumnya, aksi tersebut telah diunggah oleh pemilik akun Twitter @heraloebss pada Jum'at (23/6).
"Hati2 dan Waspada Jika Ban Mobil tiba2 Bocor!! Aksi seorang Pria memakai Ranjau paku dari sandal terekam kamera mencoba merusak Ban Mobil , saat terjadi kerusakan pada ban dan mobil berhenti si pelaku langsung melakukan niat jahatnya," tulis pengunggah.
Tidak hanya itu saja, pemilik akun juga mengingatkan acap kali bermula dari ban bocor aksi kriminal lain akan bersusulan setelahnya.
"Banyak Modus pecah Kaca lalu Ambil Uang /barang Berharga diawali dng Kasus Pecah Ban/bocor Ban Tiba2," tambahnya.
Melalui video yang telah viral itu, tempat kejadian perkara disinyalir terjadi di kawasan Traffic Light Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur.
Beruntungnya, aksi kejahatan pelaku yang nekat melakukan penggembosan ban dengan sandal ranjau kini harus terhenti usai polisi meringkusnya. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment