Dinsnakertrans Kalbar Imbau Perusahaan Terus Tingkatkan Displin Karyawan Terkait K3

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, mengimbau perusahaan-perusahaan terus meningkatkan disiplin karyawan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Pengetahuan karyawan terkait K3 juga mesti ditingkatkan. Sebab, sukses tidaknya program K3 yang dicanangkan perusahaan juga tergantung komitmen karyawan. Bila karyawan memahami dan disiplin menerapkan standar K3 saat bekerja, diyakini, angka kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kefatalan bisa diminimalisir. “Penerapan K3 tak akan berjalan maksimal tanpa dukungan karyawan,” kata Kadisnakertrans Kalbar, Hermanus. Karena itu, perusahaan harus bisa membudayakan perilaku karyawan untuk hidup sehat serta bersih serta mentaati standar K3 sebagaimana yang telah diatur pemerintah. Sebagaimana dikethaui kewajiban perusahaan melaksanakan program K3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.15/Men/VIII/2008. Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin pun berharap perusahaan di Kalimantan Barat benar-benar menjalankan program K3 dengan baik. Sebab, hal ini menjadi penting untuk mengurangi reskio kecelakaan kerja pada karyawan yang bisa membahayakan jiwa. Ia pun memastikan, Komisi V DPRD Kalbar sangat konsen mengawasi isu K3 di setiap perusahaan-perusahaan. Terutama pada perusahaan yang punya resiko kecelakaan tinggi. Sebab, ketenagakerjaan adalah domain Komisi V. “Sajak perusahan operasional, maka kewajiban perlindungan terhadap pekerja sudah melekat. Itu wajib mereka laksanakan,” tegas Heri.***

Leave a comment