Polres Pontianak Siap Rekomendasikan Cabut Izin Hotel dan THM Jika Ditemukan Pengunjung Anak Bawah Umur

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi memerintahkan anggotanya menggencarkan razia di Tempat Hiburan Malam atau THM dan hotel di Kota Pontianak.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya kasus-kasus menyimpang melibatkan anak yang terjadi di Pontianak.

Adhe memastikan, bakal merekomendasikan pencabutan izin operasional jika ditemukan ada aktivitas anak di bawah umur di THM atau hotel tanpa didampingi orang tuanya.

Sikap ini merupakan bentuk komitmen melindungi anak dari praktik-praktik menyimpang. Karena itu, ia meminta semua pihak bersinergi, utamanya pengelola hotel untuk mengawasi dan memastikan tidak ada anak di bawah umur yang menjadi tamu atau pengunjung.

"Persoalan anak ini menjadi atensi kami. Tidak ada lagi toleransi apabila ada kejadian di hotel dan THM," tegas Adhe Hariadi, Rabu (23/8/2023).

Adhe juga meminta pihak hotel melapor apabila ditemukan ada aktivitas anak di hotel, kecuali keberadaan mereka didampingi orang tua.

"Saya sudah perintahkan razia. Di mana razia ini juga gabungan dengan Satpol PP," katanya.

Jika nantinya ditemukan anak di bawah umur beraktivitas di hotel ataupun di THM maka dipastikan akan diberikan sanksi rekomendasi pencabutan izin.

"Pak Wali juga setuju soal ancaman sanksi ini," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment