Jual Sabu untuk Modal Kawin, BI Ditangkap Polisi, Dikhianati Kekasih

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - BI, benar-benar apes. Ibarat jatuh tertimpa tangga. Pria 36 tahun itu, nekat jual sabu demi modal nikah. Namun, rencana kawin, sirna seketika. Ia ketangkap polisi duluan. Sementara tunangan bermain serong di belakang.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, BI ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) di rumahnya.

Paket sabu sebanyak 0,9 gram dan timbangan digital berhasil disita. Bukti ini membuat BI tak dapat mengelak atas sanggkaan sebagai pengedar.

"Pengakuan pelaku, ia menjadi pengendar sabu untuk modal kawin sejak tiga tahun belakangan," ungkap Ade.

BI juga mengaku, dapat barang haram itu dari seseorang berinisal WO, di Kampung Beting. Sebagian sudah terjual. Sehingga barang bukti yang disita polisi hanya sisa.

"Pelaku mengaku membeli sabu dua gram dengan harga Rp1 juta. Dijual kepada pria berinisial DI satu gram. Sisanya dijadikan plastik kecil yang dijual Rp100 ribu per bungkus," kata Ade.

Rupanya, hasil penjualan barang haram dilakoni BI selama tiga tahun tak mulus. Beberapa pembeli tak membayar. Alhasil, upaya mengumpulkan modal nikah ambyar.

Untung tak dapat diraih, justru bui menanti. BI pun tertangkap. Setelah diintrogasi lebih lanjut, ia mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah kos di Jalan Parit Tengkorak, Sungai Raya, Kubu Raya.

Anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya segera ke rumah kos itu. BI juga dibawa. Ternyata di rumah kos itu, bukan hanya sabu yang ditemukan.

Tetapi, seorang perempuan tengah asyik berduaan dengan lelaki lain bermesraan dipergoki di dalam kos. BI pun hanya bisa meratap. Sebab, wanita itulah yang ia perjuangkan untuk dinikahi.

"Wanita tersebut adalah tunangan BI," ujar Ade.

Setelah barang bukti sisa sabu di kos diambil, BI digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment