Demokrat Laporkan Dugaan Pidana Pemilu ke Bawaslu Kalbar, Minta Segera Ditindaklanjuti

8 Maret 2024 16:23 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Partai Demokrat melaporkan dugaan tindak pidana pemilihan umum DPR RI ke Bawaslu Kalbar.

Laporan ini dipimpin Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu atau Bapillu DPD Partai Demokrat Kalbar, Wahyu Hidayat. 

Laporan tersebut terkait dengan rekapitulasi tingkat Kecamatan Kendawangan yang tertuang dalam D1 tidak sesuai dengan C1 hasil rekapitulasi tingkat KPPS, yang terindikasi terjadi penggelembungan suara secara terstruktur, sistematis, dan massif atau TSM. 

Wahyu menjelaskan alasan pihaknya melapor ke Bawaslu Kalbar, karena Bawaslu Ketapang sampai saat ini, hanya mengeluarkan rekomendasi perhitungan suara ulang di 16 desa Kecamatan Kendawangan saat pleno KPU tingkat kabupaten.

Padahal praktik penggelembungan suara harusnya masuk juga unsur pidana pemilu sebagaimana yang diatur dalam UU. 

Wahyu mengklaim, fakta yang didapat pihaknya saat penghitungan ulang dengan membuka kotak suara di 16 desa dari total 19 desa yang berada di Kecamatan Kendawangan, membuktikan terjadi kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara dan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif.

Menurut Wahyu, pengelembungan suara tidak hanya terjadi di satu partai saja. Tetapi terjadi juga di partai lain, yang diketahui saat dilakukan perhitungan suara ulang. 

Jumlah tersebut kemungkinan bertambah jika Bawaslu dan KPU menerima usulan Demokrat agar 3 desa sisa dihitung ulang juga. 

Berdasarkan fakta kecurangan tersebut, Demokrat menilai terjadi tindak pidana Pemilu yang melibatkan penyelenggara Pemilu untuk menambah suara partai politik tertentu. 

Oleh karena itu, Demokrat meminta Bawaslu Kalbar untuk melakukan investigasi lebih dalam terhadap penyelenggara yang ada di kabupaten ketapang, baik KPU, Bawaslu, berserta jajaran di bawahnya.

Wahyu berharap ada tindakan tegas dari Bawaslu Kalbar, terhadap pihak-pihak yang berani bermain-main dengan suara rakyat dan mencederai proses demokrasi dengan melakukan penggelembungan suara.(andi)***

Penulis : Abdul
Editor : Muhlis

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar