DPMD Kalbar Tergetkan Akhir 2024 Seluruh Desa Gunakan Transaksi Non Tunai

23 Mei 2024 11:15 WIB
Kabid PKD DPMD Provinsi Kalbar, Ade Syukri. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Provinsi Kalimantan Barat menargetkan, akhir 2024, seluruh desa sudah harus menggunakan sistem non tunai dalam bertransaksi. 

Saat ini, 9 dari 14 kabupaten dan kota diketahui sudah menggunakan sistem non tunai lewat aplikasi Cash Management System atau CMS Bank Kalbar. 

Kabid PKD DPMD Provinsi Kalbar, Ade Syukri mengatakan, sistem keuangan non tunai yang menjadi contoh di tingkat nasional adalah Kubu Raya. 

Di Kalbar, Kubu Raya yang pertama kali yang menerapkan sistem CMS. Bahkan, mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dan KPK. 

"Untuk Kalbar sistem non tunai progresnya cukup bagus. Hampir semua kabupaten melaksanakan itu, tinggal tiga kabupaten lain yang belum," katanya. 

Tiga kabupaten yang belum melaksanakan aplikasi non tunai di antaranya, Ketapang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Sementara sembilan daerah yang melaksanakan transaksi non tunai ada yang belum 100 persen. Misalnya saja Kabupaten Sanggau. 

"Informasi terbaru Sanggau di data kita miliki baru dua desa. Tapi laporan kemarin ada beberapa kecamatan laporan lisan dari kepala dinas PMD Kecamatan," terangnya. 

Sementara total keseluruhan penetapan sistem non tunai di seluruh desa sudah mencapai 43,1 persen. 

Namun, belum tambahan terbaru dari Sanggau yang dilaporkan penambahan beberapa Kecamatan. 

Ade memastikan, Pemprov Kalbar terus mengimbau pemerintah desa menjalankan amanah pusat melaksanakan transaksi non tunai. 

"Kita optimis akhir tahun 2024 ini seluruh desa di Kalbar menggunakan transaksi non tunai," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment