Anggota DPRD Sanggau, Robby Harap Ada Penyelesaian Terkait Tumpang Tindih Penguasaan Lahan

7 Juni 2024 07:49 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto saat menyampaikan pendapat pada Rapat Komisi I dengan mitra kerja pada Kamis (6/6/2024) di ruang rapat komisi lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto mengatakan pentingnya edukasi dan sosialisasi untuk mencegah konflik lahan antar masyarakat dengan pemerintah atau perusahaan.

"Terkait penguasaan lahan ini penting peran pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi, koordinasi ke masyarakat," ujar Robby Sugianto.

Hal tersebut ungkapnya saat rapat kerja komisi I DPRD Kabupaten Sanggau, dengan agenda membahas masalah tanah masyarakat yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan dan hutan kawasan di Kabupaten Sanggau. Bersama mitra kerja pada Kamis, 6/6/2024 Ruang rapat lantai II DPRD Kabupaten Sanggau.

Menurut Robby sapaan karibnya, persoalan penguasaan lahan oleh masyarakat yang tumpang tindih dengan HGU atau masuk kawasan hutan harus segera dituntaskan.

Mengingat upaya pemerintah daerah yang sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. 

Yang mana minat masyarakat untuk berusaha di bidang perkebunan kelapa sawit sangat tinggi, karena nilai ekonomi yang cukup baik dan menjanjikan.

"Hubungan dengan perda yang sedang kita bidang sekarang adalah jangan sampai perda ini sudah ditetapkan lalu kemudian menjerat masyarakat itu sendiri," kata Robby yang juga Ketua Fraksi Gerakan Solidaritas DPRD Kabupaten Sanggau itu.

Lanjut, politisi Partai Gerindra itu berharap pemerintah segera menyelesaikan tumpang tindih penguasaan lahan masyarakat dengan pemegang HGU atau masuk hutan kawasan.

"Nah tentunya, ini bagaimana kita mengakomodir kepentingan masyarakat supaya hak-hak mereka sebagai penduduk asli tidak hilang di situ, harapanya. 

"Jadi masyarakat ini tentunya, harus kita edukasi juga. Pemerintah juga dalam penegakan hukum bisa membuat pertimbangan karena masyarakat ini masih banyak yang belum paham," imbuhnya. (ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment