Fondasi Reot, Perbaikan Dermaga Parit Sarim–Sungai Nipah Terganjal Administrasi

16 Desember 2025 12:53 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo meninjau Dermaga Parit Sarim di Kecamatan Teluk Pakedai. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Perbaikan Dermaga Parit Sarim–Sungai Nipah hingga kini belum juga ada kepastian.

Padahal kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk penyeberangan maupun bongkar muat. Lantai berlubang. Fondasi rapuh dimakan usia.

Meski berbahaya, dermaga itu tetap digunakan warga. Sebab, tak ada pilihan lain. Dermaga ini menjadi penghubung Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Teluk Pakedai.

Saat ini, dermaga itu masih berstatus aset Kementerian Perhubungan. Kondisi ini membuat pembangunan terkendala administrasi.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, menjelaskan perubahan akun aset dermaga masih diproses di Kementerian Perhubungan.

Selama proses peralihan aset tersebut belum selesai, maka BPTD belum dapat mengucurkan anggaran perbaikan.

“Setelah akun aset itu terbit, barulah kami bisa menyuntikkan dana untuk rehabilitasi dermaga,” kata I Ketut Suhartana, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan, meski hanya bersifat administratif, proses ini menjadi syarat utama sebelum pekerjaan fisik dilakukan. Terlebih, saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.

“Kita harus menunggu proses administrasi ini selesai terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, perbaikan juga terkendala pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi.

Dari sisi darat, lapangan penumpukan atau pelataran dermaga masih tercatat sebagai aset Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kalbar, Hendrikus, mengatakan perbaikan sisi darat masih menunggu proses administrasi lanjutan. Usulan resmi dan persetujuan pimpinan belum diterbitkan.

“Jika akan diperbaiki, nanti kami laporkan ke pimpinan dan diajukan secara resmi,” jelas Hendrikus.

Ia menambahkan, dari sisi anggaran, perbaikan pelataran dermaga belum masuk dalam rencana tahun berjalan maupun anggaran 2026. Namun, upaya tetap akan dilakukan.

“Nanti akan kami dorong melalui anggaran perubahan, tergantung proses administrasinya,” katanya.

Dengan proses administrasi aset yang belum rampung dan anggaran yang belum tersedia, waktu perbaikan Dermaga Parit Sarim–Sungai Nipah masih belum dapat dipastikan.***


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar