Lahan Warga Sungai Malaya Terbakar 5 Hektare, Polisi Pasang Garis dan Lakukan Penyidikan
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghanguskan lahan milik warga di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Kejadian itu terjadi pada, Rabu (28/1/2026) dan mengakibatkan sekitar 5 hektare lahan warga dilaporkan terbakar.
Polsek Sungai Ambawang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran sebagai bagian dari proses penyidikan.
Diketahui lahan itu, milik sejumlah warga, di antaranya Misdu, Baihaqi, Basir, dan Syarif Hasan, yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang dan Kota Pontianak.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada mengungkapkan, dari informasi awal yang diperoleh di lapangan, sumber api diduga berasal dari salah satu lahan milik warga.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengamankan TKP.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).
Adapun kebakaran pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Personel Polsek Sungai Ambawang kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman api.
“Setelah api berhasil dikendalikan, kami melakukan olah TKP pada sore harinya," ujar Reyden.
Dari hasil sementara, kata Reyden, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 5 hektare.
Olah TKP dan pemasangan police line dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang bersama jajaran Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai Ambawang. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment