Sekda Kabupaten Landak Vinsensius: Banyak Masalah dalam Proses Pengadaan Barang Jasa

1 Agustus 2024 08:21 WIB
Sekda Kabupaten Landak Vinsensius

LANDAK, insidepontianak.com - Bahwasannya pengadaan barang jasa merupakan salah satu alat untuk menggerakkan perekonomian guna mensejahterakan kehidupan masyarakat. 

Karenanya yang menjadi titik terpenting adalah urgensi pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan anggaran.

Sekda Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan banyaknya permasalahan yang mengemuka dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah.

"Mulai dari daya serap anggaran yang rendah yang selalu terkonsentrasi pada akhir tahun sampai pada penyimpangan proses pengadaan yang berakibat pada kerugian negara," ungkapnya.

Diakuinya banyak pejabat pemerintah kerap merasa takut melihat di televisi dan media sosial banyak pengadaan barang jasa yang menjadi kasus pengusutan polisi, kejaksaan, maupun KPK.

Lebih lanjut Sekda Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan bahwa tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan ham dan keadilan.

"Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," paparnya.

Perlu diketahui, bahwa sistem pengadaan secara elektronik hanya merupakan alat. yang lebih penting adalah manusia yang berada di belakangnya, yang mengoperasikan alat ini. 

Organisasi pengadaan harus kuat dan independen, harus orang yang bersih dan profesional dengan standar kode etik yang tinggi.

"Dengan model struktur organisasi pengadaan yang seperti itu, diharapkan permasalahan pengadaan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan," ucap Vinsensius.

Sekda Kabupaten Landak Vinsesius mengajak seluruh pelaku pengadaan untuk secara nyata bersatu padu membangun budaya antikorupsi, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.

Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemkab Landak merupakan salah satu komponen dalam penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan permenpan Rb nomor 9 tahun 2023 tentang evaluasi reformasi birokrasi.

"Saya minta seluruh opd memperhatikan realisasi seluruh perencanaan pengadaan yang telah disusun pada sistem informasi rencana umum pengadaan," tutup Vinsensius.

Pemerintah Kabupaten Landak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Pelaku Pengadaan Barang/jasa, Workshop Kaji Ulang Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan E-Purchasing dalam rangka optimalisasi indeks tata kelola pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2024.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius dan di hadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Landak, di aula kecil Kantor Bupati Landak, Selasa, 30-07-2024. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar