WFH ASN di Landak Tak Berlaku di Semua Unit Kerja, Petugas Pelayanan Tetap Dinas

10 April 2026 12:55 WIB
Loket pelayanan BPRD Landak tetap buka di tengah kebijakan WFH yang mulai diterapkan. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Landak, tidak berlaku untuk semua unit kerja.

Petugas di unit-unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib bekerja dari kantor.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan pengaturan ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Unit pelayanan kami atur sedemikian rupa agar ASN tetap bisa bekerja dari kantor,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, sejumlah jabatan struktural tetap masuk kantor, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), pejabat administrator, hingga para camat.

Unit yang menangani kedaruratan dan kebencanaan juga tetap siaga di kantor. Termasuk tim penanggulangan bencana dan operasi penyelamatan.

Begitu pula dengan layanan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Petugas tetap menjalankan pengawasan dan menjaga keamanan.

Di sektor lingkungan hidup, layanan kebersihan dan persampahan tetap beroperasi. Petugas tetap mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil juga tetap dibuka. Layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap melayani masyarakat.

Sektor kesehatan tetap menjalankan work from office (WFO). Rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium kesehatan daerah tetap beroperasi normal.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar juga berlangsung di sekolah. Mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP atau sederajat.

Unit layanan pendapatan daerah, termasuk UPTD pajak daerah, juga tetap bekerja dari kantor.

Pemerintah Kabupaten Landak memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan selama kebijakan WFH diterapkan. Karolin mengingatkan ASN tidak menganggap WFH sebagai hari libur.

“Yang bekerja dari rumah, kami imbau tidak bepergian,” tegasnya.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar