Dewan Kalbar Miftah Harap Pemerintah Tunjuk Pj Gubernur yang Bisa Bersinergi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji-Ria Korban tinggal empat bulan.

Masa jabatan itu akan berakhir pada 5 September 2023. Seiring dengan hal ini, maka pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, akan menunjuk Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan.

Anggota DPRD Kalbar, Miftah berharap Pj Gubernur nantinya dapat meneruskan pembangunan. Supaya program yang ada terus berkesinambungan.

"Kita berharap, Pj Gubernur Kalbar nantinya dapat bersinergi dan merangkul semua kalangan," kata Miftah, Jumat (19/5/2023).

Ia menegaskan, sinergitas sangat penting. Sebab, Kalbar punya wilayah yang luas dengan persoalan yang kompleks. Karena itu, Pj Gubernur harus dapat bersinergi dengan Bupati dan Wali Kota di Kalbar. Termasuk DPRD.

Tak hanya itu, Pj Gubernur nantinya diharapkan paling tidak mampu melanjutkan RPJMD yang ditetapkan Pemprov Kalbar. Salah satu PR paling besar adalah pembangunan infrastuktur. Apalagi, Kalbar saat ini masuk 10 besar kategori provinsi dengan kondisi jalan rusak berat.

"Ini yang jadi PR kita bersama," ujarnya.

Sekretaris DPW PPP Kalbar ini menilai, kerja Gubernur Sutarmidji saat ini sudah sangat maksimal. Maka, Pj Gubernur nantinya diharapkan bisa melanjutkan pembangunannya hingga tuntas.

"Artinya, siapapun yang akan Pj adalah kewenangan pemerintah pusat, bagaimana dia bisa melanjutkan pembangunan," ujarnya.

DPRD Kalbar sendiri dipastikan akan mengusulkan Pj Gubernur ke Kemendagri sesuai mekanisme yang ada. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment