Fraksi Golkar DPRD Kalbar Terima Aspirasi Usulan Nama Bakal Calolon Pj Gubernur Sampai 3 Agustus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Fraksi Golkar DPRD Kalbar, memberikan tenggat waktu kepada masyarakat menyampaikan usulan bakal calon Penjabat atau Pj Gubernur Kalbar hingga 3 Agustus 2023. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Fransiskus Ason mengatakan, penyesuaian jadwal ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2. 1.3/3734/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Dalam surat itu, disebutkan usulan nama bakal calon Pj Gubernur  paling lama disampaikan kepada Kemendagri pada 9 Agustus 2023. "Karena itu kita melakukan penyesuaian. Sebelumnya kita buka 10 hari sejak tanggal 27 Juli, dan kita batasi sekarang jadi delapan hari. 3 Agustus batas terakhir masyarakat menyampaikan aspirasi ke Fraksi Golkar," kata Ason, Sabtu (29/7/2023). Legislator Dapil Sanggau-Sekadau ini mengatakan, setelah ditutup 3 Agustus nanti, Fraksi Golkar akan membahas nama-nama yang diusulkan masyarakat menjadi calon Pj Gubernur diinternal Fraksi Golkar. Nama-nama ini juga akan dibahas di tingkat DPD Golkar. Setelah ini kata dia, barulah usulan Pj Gubernur dari masyarakat disampaikan ke tim panitia seleksi sebagai usulan Fraksi. Selanjutnya digodok bersama DPRD Kalbar untuk disepakati. "Nantinya baru DPRD Kalbar menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," terangnya. Ason mengaku, sejak Fraksi Golkar membuka kesempatan masyarakat mengusulkan calon Pj Gubernur Kalbar, sejumlah ormas mulai menyampaikan aspirasi baik bersurat ataupun lewat email. Untuk diketahui, masyarakat dapat menyampaikan usulan dengan datang langsung ke Fraksi DPRD Golkar atau melalui e-mail [email protected]. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar