Gadis Remaja di Pontianak Dicabuli, Modus Pelaku Berkenalan di Medsos dan Menawari Kerjaan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang gadis remaja 16 tahun di Pontianak jadi korban pencabulan.
Korban dicabuli oleh pria berinisal HD. Pemuda 28 tahun itu semula menawari korban pekerjaan. Namun, janji itu hanya modus mendekati korban.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku dan korban awalnya berkenalan di Facebook.
Keduanya pun janjian bertemu di sebuah kafe di Pontianak Timur membicarakan pekerjaan yang ditawarkan. Korban percaya begitu saja dengan iming-iming pekerjaan itu.
"Mereka bertemu di salah satu cafe di Banjar Serasan. Setelah bertemu pelaku berpura-pura mengantar korban pulang," ungkap Aulia.
Namun bukanya diantar pulang, korban malah dibawa ke rumah kosong di Pontianak Timur. Lalu HD pun melancarakan aksinya.
Korban tak terima. Ia melaporkan ke keluarga. Pihak keluarga lantas melaporkan pelaku ke Polresta Pontianak Kota.
Berangkat dari laporkan inilah, penyelidikan kasus dimulai. Hingga akhirnya, pelaku berinisal HD berhasil ditangkap di Jalan Parit Haji Mukhsin, Kubu Raya, Selasa (7/2/2023).
Saat ini, HD sudah ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022. (Andi)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment