Sakit Hati Saudara Dipecat, Pria di Pontianak Bakar Pabrik Karet
PONTIANAK, insidepontianak.com - Sakit hati, saudara dipecat, seorang pria di Pontianak berinisial SI nekat bakar pabrik karet Hok Tong, yang berlokasi di Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. SI pun dijebloskan ke penjara.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, Senin (10/7/2023).
Suryadi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (24/6/2023) malam. Rupanya kebakaran ini dilakukan karena kesengajaan.
Aksi ini dilakukan karyawan perusahaan berinisial SI. Perbuatan nekat itu dilakukan kata Suryadi karena pelaku kesal saudaranya dipecat.
Sebelum melancarkan aksinya, SI secara diam diam menyiapkan lilin dan setengah liter minyak bensin.
Lalu lilin tersebut dibakar dan diberi potongan getah kering agar memicu kebakaran diruangan pengeringan karet.
Tak lama kata Suryadi, api pun membesar. Kontan para karyawan panik, sejumlah karyawan langsung memenggil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api.
“Dalam waktu 30 menit kebakaran baru berhasil di lokalisir petugas damkar, dan tidak sempat merembet ke seluruh bangunan pabrik,” terang Suryadi.
Dari kasus inilah, penyelidikan kasus dilakukan. Hingga akhirnya polisi menemukan dugaan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena kesengajaan. Pelaku pembakaran ini pun mengarah kepada SI yang juga karyawan perusahaan.
Saat ini SI sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment