Dewan Kalbar Sudarno Meradang Eksekutif Usulkan Raperda Tapi Kadisnya Absen Paripurna

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno meradang karena absennya Kepala Dinas Sosial dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalbar pada paripurna membahas tiga Raperda, Senin (14/8/2023). Pada paripurna itu, mereka hanya mengirim utusan membahas tiga Perda. Padalah, tiga Raperda ini menjadi usul eksekutif. Adapun tiga Raperda ini adalah Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Prangkat Daerah, Raperda Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Terhadap Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan tampak hadir dalam paripurna. Selain Norsan, hadir pula Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Muhammad Bari. "Saya mempertanyakan kemana kepala dinas dan kepala OPD? Mereka mengajukan Raperda seyogyanya hadir,  jangan mengutus orang," celetuk Martinus Sudarno dalam paripurna DPRD Kalbar, Senin (14/8/2023). Sudarno mempertanyakan eksklusif serius atau tidak mengusulkan tiga Raperda ini? Sebab Raperda ini merupakan usul eksekutif yang punya dampak yuridis ketika disahkan. Untuk itu, semestinya, dinas terkiat hadir dalam paripurna DPRD. Jangan malah mengutus orang. “Perda jika disahkan punya dampak serius bagi yang membuat dan masyarakat. Kalau serius dibahas kepala OPD harusnya hadir,” ujarnya. Selain itu, dia juga meminta kepala OPD hadir saat pembahasan, konsultasi Perda ini dilakukan. Jangan hanya minta eselon empat yang hadir. "Kita jangan seperti katak dalam tempurung. Diajak ke daerah lain tak hadir. Atau mengutus orang yang tak punya kapasitas," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar