KPU Kota Pontianak Coklit Warga Perumnas IV
PONTIANAK, insidepontianak.com - Warga Perumnas IV, Pontianak Timur gembira. Sebab, di Pilkada November mendatang, mereka akan kembali menggunakan hak pilih mereka di Kota Pontianak.
Pada Pileg 2024 lalu, 2.384 warga Perumnas IV ini dimasukkan ke DPT Kubu Raya sebagai dampak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Kota Pontianak dengan Kubu Raya.
Tokoh masyarakat Perumnas IV, Hang Jebat mengatakan, proses pantarlihdan pencocokan dan penelitian atau coklit kini sudah dilakukan pihak KPU Kota Pontianak sejak tanggal 24 Juni.
"Alhamdulillah sudah berjalan dan sekarang hari keempat," terangnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas keputusan KPU tersebut. Sebab, dengan demikian, hak mereka untuk memilih dan dipilih diakui oleh pemerintah.
"Tidak seperti kemarin, kami kecewa karena KPU tidak menaati keputusan Bawaslu sehingga kami memilih abstain," terang Hang Jebat.
Menurutnya, pada Pileg 14 Februari 2024, hanya sekitar 25 persen saja masyarakat Perumnas IV yang mengunakan hak pilih. Itu pun hanya untuk memilih Presiden dan DPD.
"Mayoritas tak memilih. Ada juga satu TPS yang tidak melakukan aktivitas pemilihan. Itu di Star Borneo 7," katanya.
Karena itu, warga Perumnas IV juga menyambut gembira kini sudah terdaftar sebagai pemilih di Kota Pontianak. Mereka siap menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wali Kota Pontianak 2024.
"Intinya kami warga Perumnas IV, sangat siap baik penyediaan data dan kerja sama seluruh RT,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh dikonfirmasi Insidepontianak.com terkait proses coklit di Perumnas IV, belum memberikan jawaban.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment