Bawaslu Kota Pontianak Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Aktif Awasi Pilkada 2024

10 Oktober 2024 19:06 WIB
Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan pemilih bagi pemula yang digelar oleh Bawaslu Kota Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/10/2024). (Antara)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Terus meningkatkan partisipasi pelajar dan mahasiswa yang tergolong pemilih pemula untuk aktif mengawasi Pilkada 2024 sehingga pesta demokrasi berjalan sebagaimana aturan ditegaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Personel pengawas pemilu ini 'kan terbatas sehingga pengawasan partisipatif, termasuk dari kalangan pemilih pemula, itu penting untuk kelancaran proses Pilkada 2024," ungkap Ketua Bawaslu Pontianak Ridwan saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan pemilih bagi pemula di Pontianak, Kamis (10/10/2024).

Ridwan mengajak dan menyampaikan pesan kepada pelajar untuk bisa mengawasi praktik intimidasi atau mengarahkan di lingkungan sekolah untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon), baik pada Pemilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak maupun pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

"Kemudian awasi jangan sampai sekolah jadi wadah untuk kampanye paslon, baik terselubung atau nyata. Hal itu karena melanggar aturan. Itu contoh sederhana peran pelajar dalam pengawasan Pilkada 2024," papar dia.

Untuk kalangan mahasiswa, dia mengatakan bahwa aturan membolehkan kampanye di perguruan tinggi. Namun, harus mendapat izin otoritas kampus dan pelaksanaannya pada hari Sabtu dan Minggu saja atau di luar jam aktif kuliah.

"Tidak ada atribut alat peraga kampanye kalau kampanye di kampus. Kampanye di kampus murni adu gagasan dan itu bagus," jelas dia.

Menurut dia, di luar sekolah dan di luar kampus, mereka juga memiliki peranan penting baik dalam hal pengawasan praktik politik uang, politik sembako, dan lainnya yang melanggar ketentuan yang berlaku.

"Nah, pemilih pemula ini kita tahu sudah akrab dengan teknologi dan bisa berperan untuk pengawasannya di dunia maya seperti di sosial media," kata dia.

Jika menemukan pelanggaran di lingkungan sekolah atau kampus dan sekitar tempat tinggal, lanjut dia, pelajar dan mahasiswa bisa melaporkan langsung ke Bawaslu Kota Pontianak atau melalui akun media sosial.

"Jangan takut melapor. Kalau takut melapor, informasikan kepada kami saja melalui media sosial atau langsung, kami akan tindak lanjuti. Data pelapor kami rahasia kan jadi jangan takut," tutupnya. (Antara)


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar