Ria Norsan Setuju Rumah Radakng Dikelola DAD
PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyetujui usulan agar pengelolaan Rumah Radakng diserahkan kepada Dewan Adat Dayak (DAD).
Ia memastikan, regulasi pendukungnya segera disiapkan. Awal tahun dijanjikan, semua sudah rampung.
“Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak Kalbar, Sabtu (6/12/2025).
Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta rakor. Norsan pun menegaskan Pemprov Kalbar juga siap mendukung biaya operasional DAD agar organisasi berjalan optimal.
Namun ia menegaskan, dukungan anggaran itu wajib memenuhi aturan. Pelaksanaan di lapangan juga diminta berhati-hati dan mengikuti seluruh regulasi.
Kehati-hatian itu sangat penting agar tidak memicu persoalan di kemudian hari. Ia juga mengingatkan dukungan ini jangan sampai dipolitisasi dan memicu perdebatan di media sosial.
“Intinya, bagaimana kita bersatu membangun Kalimantan Barat yang kita cintai,” katanya.
Norsan pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan mufakat,” pungkasnya.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment