Dampak Karhutla, Disdikbud Terbitkan Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan SD

31 Januari 2026 13:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Penurunan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Pontianak. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran di luar ruangan bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, demi menjaga kesehatan peserta didik.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan langkah ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa dan tenaga pendidik.

“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta menghentikan aktivitas luar ruangan dan memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1/2026).

Ia juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama beraktivitas. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan satuan pendidikan.

“Dinas turut menginstruksikan sekolah menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar anak membatasi aktivitas luar rumah, tidak keluar pada malam hari, serta menjaga asupan cairan dan makanan bergizi,” tutupnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar