WFH Berlaku, Pelayanan Publik di Pontianak Tetap Normal
PONTIANAK, insidepontianak.com – Di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH), pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Dari pantauan di sejumlah titik layanan, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas Kampung Bali, aktivitas pelayanan tetap berlangsung seperti biasa. Masyarakat masih bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan, hingga layanan kesehatan tanpa hambatan berarti.
Kebijakan WFH sendiri diterapkan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut, sistem kerja ASN disesuaikan dengan pola kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis digital.
Meski demikian, unit-unit layanan publik tetap diwajibkan beroperasi dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumi (32), warga Kecamatan Pontianak Barat, mengaku tetap mendapatkan pelayanan optimal saat mengurus administrasi kependudukan di MPP. Ia datang untuk mengurus surat keterangan pindah ke Kabupaten Kubu Raya.
“Sejauh ini pelayanan yang saya rasakan di Mal Pelayanan Publik ini bagus,” ujarnya saat ditemui di lobi pelayanan, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menilai kebijakan WFH tidak berdampak pada layanan langsung kepada masyarakat, karena petugas yang bersentuhan langsung tetap bekerja di kantor.
Hal serupa juga terlihat di sektor kesehatan. Kepala Puskesmas Kampung Bali, drg Popong Solihat, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan penuh tanpa penerapan WFH.
“Untuk puskesmas, tidak ada WFH. Pelayanan tetap 100 persen dari Senin sampai Sabtu,” tegasnya.
Ia menyebutkan, jumlah kunjungan pasien per hari berkisar antara 100 hingga 180 orang. Pasca-Lebaran, sempat terjadi lonjakan kunjungan hingga mencapai 180 pasien per hari, sementara dalam kondisi normal berada di angka 120 hingga 150 pasien.
“Kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja,” tutup Popong. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment