Bahasan Ajak ASN Pontianak Melek KUHP Baru
PONTIANAK, insidepontianak.com – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru dipastikan bakal berdampak langsung pada ruang gerak para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, KUHP tersebut tidak hanya mengubah tata kelola birokrasi. Tetapi juga mengatur ketat pola interaksi publik, hingga etika penggunaan media sosial (medsos) oleh para abdi negara.
Rambu-rambu itulah yang mendasari Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mewanti-wanti jajarannya untuk segera melek hukum dan adaptif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tersebut.
“perubahan hukum pidana ini berdampak luas. Mulai dari pelayanan publik, penggunaan media sosial, tata kelola informasi, hingga pola interaksi aparatur dengan masyarakat,” tegas Bahasan saat membuka sosialisasi UU tersebut di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (26/5/2026).
Ia juga mengingatkan, di tengah arus digitalisasi yang kencang, blunder sekecil apa pun di lapangan bisa berujung fatal.
Oleh karena itu, ASN dituntut memiliki pemahaman yang utuh agar aturan baru ini tidak memicu multitafsir dalam penerapannya.
Integritas dan kehati-hatian dalam bertindak kini menjadi harga mati. Menurut Bahasan, kehadiran KUHP nasional ini sekaligus menandai pergeseran besar dalam sistem hukum Indonesia, yakni meninggalkan produk hukum warisan kolonial Belanda dan beralih ke nilai-nilai Pancasila.
Menariknya, esensi dari pembaruan hukum ini tidak lagi melulu fokus pada aspek menghukum (penghukuman).
“Paradigmanya berubah. Pendekatan hukum pidana kita saat ini lebih mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice), perlindungan hak asasi manusia, dan keseimbangan kepentingan,” urainya.
Namun, Bahasan mengingatkan bahwa reformasi hukum pidana ini akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan transformasi budaya kerja di internal birokrasi.
Melalui agenda yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, ia berharap kapasitas literasi hukum ASN melonjak tajam, sehingga pelayanan publik di Pontianak tetap berjalan profesional, bersih, dan transparan.***
Penulis : Abdul/ril
Editor : -

Leave a comment