Asap Karhutla di Pontianak Makin Parah, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Bencana
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengkritik lambannya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena belum ditetapkannya status darurat bencana oleh pemerintah pusat.
Akibatnya, penanganan di lapangan tak bisa dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh kekuatan sumber daya yang ada.
“Jika status darurat ditetapkan, semua elemen bisa langsung turun membantu sehingga pemadaman jauh lebih cepat,” tegas Yandi, Selasa (8/9/2026).
Padahal, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah menteri sudah turun langsung ke Kalbar untuk meninjau situasi Karhutla.
Namun, setelah itu, respons penanganan lanjutan di daerah belum juga menunjukkan percepatan signifikan.
“Jadi kalau ditanya terkesan lambat, kita harus akui memang lambat,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, Pemda memiliki keterbatasan dari sisi ruang gerak, peralatan, hingga anggaran.
Karena itu, tanpa dukungan penuh dan skema penetapan status darurat dari pusat, daerah akan kewalahan merespons sebaran titik api.
Tanpa dukungan penuh dan skema penetapan status darurat dari pusat, daerah dipastikan kewalahan merespons sebaran titik api.
Di sisi lain, situasi kian berat karena karhutla dan kemarau panjang terjadi secara bersamaan. Warga tidak hanya terancam dampak asap, tetapi juga mulai kesulitan mendapatkan air bersih.
Ia mengapresiasi kepekaan para petugas pemadam yang sampai ikut menyalurkan air bersih ke pemukiman warga.
Namun, aksi tanggap darurat seperti itu dinilainya tak cukup tanpa ada pembenahan sistemis dari Perumda Tirta Khatulistiwa.
Karena itu, ia juga mendorong PDAM menyiapkan teknologi pengolahan air baku dari jauh hari untuk mengantisipasi dampak kemarau.
“Jangan ketika kondisi sudah parah baru sibuk mencari langkah strategis,” pesannya mengingatkan.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment