Dewan Kebut Pembahasan APBD Perubahan, Ketok Palu Ditargetkan 18 September

8 September 2026 13:22 WIB
Pimpinan DPRD Kota Pontianak Satarudin dan Beby Nailufa menyerahkan laporan pembahasan APBD Perubahan 2026 kepada Wali Kota Pontianak Edi Kamtono/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak menargetkan APBD Perubahan 2026 segera ketok palu pada 18 September 2026.

Saat ini, APBD Perubahan masuk tahapan pembahasan setelah Wali Kota menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD Perubahan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Beby Nailufa mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2026 saat ini masih berada pada tahap penyampaian pidato Wali Kota Pontianak.

Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak. Setelah itu, pembahasan akan dilakukan secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.

"Untuk rencana pengesahannya insyaallah hari Jumat, tanggal 18 September nanti," kata Beby, Senin (7/9/2026).

Menurut Beby, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan struktur keuangan daerah dengan perkembangan kondisi terbaru yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam Kebijakan Umum APBD sebelumnya.

Penyesuaian tersebut mencakup pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan maupun jenis belanja.

Salah satu poin penting dalam perubahan APBD kali ini adalah pemanfaatan saldo anggaran tahun sebelumnya untuk membiayai kegiatan pada tahun berjalan.

Hal itu tercermin dari kenaikan penerimaan pembiayaan daerah yang melonjak hingga 352,90 persen.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak juga harus menyesuaikan target pendapatan daerah yang diproyeksikan turun Rp64,49 miliar atau 3,13 persen.

Sementara kebutuhan belanja justru mengalami kenaikan sebesar Rp43,74 miliar.

"Perubahan APBD ini difokuskan untuk menyesuaikan postur anggaran akibat dinamika kondisi terbaru, sekaligus memenuhi kebutuhan belanja yang meningkat," ujar Beby.

Ia menegaskan, perubahan anggaran tetap harus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk efektivitas, efisiensi, transparansi dan penganggaran berbasis kinerja.

Prioritaskan Kesehatan dan Pendidikan

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan target pendapatan sekaligus memastikan program prioritas yang sudah berjalan tetap dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

"Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan," ujar Edi seusai Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Wali Kota terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Pontianak 2026 di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).

Edi mengakui terdapat sejumlah jenis pendapatan daerah yang realisasinya diproyeksikan tidak mencapai target awal. Karena itu, pemerintah kota perlu melakukan penyesuaian agar struktur APBD tetap seimbang sampai akhir tahun.

Selain menyesuaikan pendapatan, Pemkot Pontianak memastikan program prioritas dalam APBD murni tetap berjalan. Fokusnya antara lain pembangunan infrastruktur, belanja modal, kesehatan dan pendidikan.

Di sektor kesehatan, Pemkot Pontianak akan memastikan pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan. Perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, juga menjadi prioritas.

"Ada penyelesaian perbaikan rumah sakit, termasuk puskesmas. Jadi sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas," kata Edi.(Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar