Pemda Kapuas Hulu Surati Ditjen Migas Usai Heboh Api Menyala di Tepian Sungai Kapuas

26 Maret 2026 15:27 WIB
Garis polisi dipasang di lokasi munculnya bfenomena api menyala dari permukaan pasir di Desa Ujung Pandang, Kecamatan Bunut Hilir. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan menyurati Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah ini diambil setelah muncul fenomena api menyala dari permukaan pasir di Desa Ujung Pandang, Kecamatan Bunut Hilir.

Peristiwa ini viral di media sosial sejak Senin malam (23/3/2026). Warga merekam api yang muncul di tepian Sungai Kapuas. Kejadian itu langsung menghebohkan publik.

Kontan spekulasi pun bermunculan. Lokasi tersebut diduga mengandung gas. Pemeritah daerah pun segera merespons.

“Kami akan segera surati pihak terkait. Dugaan sementara ada kandungan gas metana, tapi harus dipastikan melalui pengecekan,” ucap Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kapuas Hulu, Budi Prasetyo, Kamis (26/3/2026).

Menurut Budi, Kalimantan Barat memang memiliki potensi gas metana cukup besar . Hal ini berkaitan dengan luasnya lahan gambut di wilayah tersebut.

Saat ini, lokasi sudah diamankan. Polisi telah memasang garis pembatas untuk mencegah aktivitas warga di sekitar titik api.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Kita tunggu tindak lanjut dari kementerian dan pemerintah provinsi,” katanya.

Kapolsek Bunut Hilir, IPDA Yadi Rustandi, membenarkan fenomena tersebut terjadi di tepian Sungai Kapuas.

Hingga kini, penyebab pasti munculnya api masih menunggu hasil penelitian dari instansi terkait.***

 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar