Pilkades Serentak 112 Desa di Kapuas Hulu, Berkas Pendaftaran Bakal Calon Mulai Diverifikasi
KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 112 desa di Kabupaten Kapuas Hulu, mulai memasuki penyampaian berkas pendaftaran bakal calon ke panitia tingkat kabupaten.
Namun hingga kini, baru Kecamatan Selimbau yang menyerahkan berkas bakal calon kepala desa untuk diverifikasi.
“Yang lain masih kami tunggu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, Rupinus, Rabu (20/5/2026).
Adapun Pilkades serentak ini dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Rupinus menegaskan, seluruh tahapannya harus berjalan sesuai aturan.
Seluruh panitia diingatkan menjunjung tinggi integritas dan melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan agar pesta demokrasi desa berlangsung aman, lancar, dan tertib.
Pilkades yang jujur dan adil diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang dapat membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Rupinus pun mengajak masyarakat menjaga iklim demokrasi yang sehat dan menggunakan hak pilih dengan biak.
“Pilihlah kepala desa sesuai hati nurani,” pesannya.
Rupinus memastikan seluruh tahapan Pilkades serentak telah disosialisasikan. Panitia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa juga sudah terbentuk.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment