Nekat! Pengunjung Selundupkan Sabu Saat Masuk Rutan Sambas, Berakhir Apes

21 Mei 2026 14:40 WIB
Seorang pria yang nekat Seludupkan sabu saat berkunjung ke Rutan Sambas diamankan pihak terkait, Kamis (21/5/2026).

SAMBAS, insidepontianak.com – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas berhasil digagalkan petugas, Kamis (21/5/2026). 

Aksi nekat seorang pengunjung yang mencoba memasukkan sabu melalui layanan kunjungan itu terbongkar berkat sinergi cepat antara petugas Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 09.23 WIB saat pihak Rutan menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait dugaan adanya rencana penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Informasi tersebut menyebutkan pelaku merupakan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah.

Mendapat informasi itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Muhammad Khemal Andhika langsung menginstruksikan jajaran pengamanan memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Sekitar pukul 10.42 WIB, pria yang dicurigai tersebut tiba di Rutan Sambas untuk melakukan kunjungan. Petugas P2U bersama staf KPR kemudian melakukan pemeriksaan ketat terhadap tubuh dan barang bawaan pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Pihak Rutan kemudian langsung berkoordinasi dengan Polres Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, tim Satresnarkoba tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, serbuk putih tersebut dipastikan positif narkoba jenis sabu.

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.

“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Rutan Kelas IIB Sambas memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, " pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar