Dinkes Sanggau Segera Revitalisasi Posyandu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan dalam rangka mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang prima, Pemerintah Kabupaten Sanggau terus berupaya melakukan revitalisasi terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu tidak cukup hanya pada level pratama, madya, utama dan mandiri, tetapi akan di-upgrade menjadi posyandu prima. "Posyandu ini kan tidak hanya berdiri sendiri, tetapi terintegrasi baik secara horizontal di tingkat desa maupun secara vertikal sampai ke tingkat nasional," ujarnya yang dilansir dari sanggau.go.id. Menurut Ginting, posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan paling dekat dengan masyarakat. Posyandu, lanjut dia, juga sudah harus mengikuti era perubahan yakni digitalisasi. Maka Posyandu juga harus bertransformasi digital, sehingga data dari Posyandu dapat lebih riil dan menjadi satu bagian dari platform satu sehat yang merupakan platform layanan digital saat ini. "Soal pendanaan Posyandu bisa dari mana saja, bisa dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBD desa dan juga sumber-sumber lain yang tidak mengikat tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. "Mengenai kelembagaan, Posyandu bukan hanya bidang kesehatan, tetapi merupakan lembaga kemasyarakatan desa, sehingga SK Posyandu itu dikeluarkan melalui peraturan desa," sambungnya. Diungkapkannya, saat Posyandu ini dibentuk ada yang disebut dengan struktur organisasi. Di sana ada yang disebut pengurus, mulai dari ketua, sekretaris koordinator sub bidang kesehatan dan juga koordinator sub bidang pemberdayaan masyarakat. Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, sehingga tidak ada kelompok tertentu saja yang berhak ke Posyandu, tetapi segenap lapisan masyarakat bisa menikmati layanan Posyandu karena Posyandu memang milik masyarakat. "Maka sistem pelayanan di Posyandu ini menggunakan platform siklus hidup. Jadi layanan posyandu itu mulai dari remaja, ibu hamil, ibu menyusui, balita usia produktif sampai dengan lansia semuanya terintegrasi tidak lagi terpisah-pisah," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar