BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Salurkan Santunan JKM di Sekadau
SEKADAU, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat menyalurkan santunan jaminan kematian bagi pekerja di Kabupaten Sekadau, Rabu (1/4/2026).
Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, bersama Bupati Sekadau, Aron, kepada ahli waris.
Penyaluran ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberi perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau, Syarifuddin, menjelaskan program Jaminan Kematian merupakan perlindungan bagi peserta aktif.
“Jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.
Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Faustus Aim Darsono, perangkat desa di Desa Sungai Kunyit.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. Kolaborasi dengan pemerintah daerah diperkuat agar semakin banyak pekerja terdaftar.
“Dengan perlindungan ini, saat risiko terjadi, keluarga tetap mendapat dukungan ekonomi,” kata Syarifuddin.
Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi peserta aktif.
Tujuannya jelas. Memberi rasa aman. Membuat pekerja lebih tenang saat bekerja.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Dina Prihatini Warodoyo/biz
Editor : -

Leave a comment