SMKN 1 Sanggau Buka Suara: Jamin Siswa Tersangkut Pidana Bisa Ikut Ujian dan Selesaikan Pendidikan

9 April 2026 12:59 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Tampak siswa sedang melalui gerbang masuk SMKN 1 Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dugaan pihak SMKN 1 Sanggau melarang siswanya LF (19) mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dibantah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Valentina Yolanda.

Sebelumnya, LF yang menimba ilmu di SMKN 1 Sanggau melakukan tindak pidana hingga berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Sanggau.

Yolanda menjelaskan, yang dilakukan pihak sekolah adalah menunda proses UKK LF, karena pihak sekolah tidak mengetahui perkembangan proses hukum sedang berjalan. Bukan melarang mengikuti ujian.

Dia menyampaikan, hingga saat ini LF tersebut masih tercatat sebagai siswa aktif di SMKN 1 Sanggau dan masuk dalam daftar tetap peserta UKK. 

"Kami itu memberikan kesempatan, namun kami ini kan takut. Takut untuk melangkah lebih jauh. Jadi kami ini tidak tahu, saya tanya orang tuanya pun tidak tahu bagaimana anaknya ini. Jadi tidak ada pihak-pihak yang datang ke sekolah untuk memberitahukan sampai di mana proses hukumnya. Jadi tidak ada larangan," kata Yolanda kepada di insidepontianak.com di ruang kerjanya pada Kamis (9/4/2026) siang.

Yolanda mengatakan, pihak sekolah telah menyepakati untuk pelaksanaan UKK LF akan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2026 diluar jadwal yang telah ditetapkan dan tidak bersama siswa lainnya. Pihak sekolah juga siap memfasilitasi semua perlengkapan dan kebutuhan siswa tersebut untuk melaksanakan ujian.

"Tadi itu kami sudah sepakati14 April ini nanti, untuk UKK nya. UKK nya berlanjut, tetapi di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Bahkan kami fasilitas di ruangan kami," ujarnya.

Ia menyampaikan, keputusan untuk membedakan waktu dan tempat pelaksanaan UKK LF dengan alasan untuk menjaga konsentrasi dan kenyamanan siswa lainnya. Serta, mengutamakan keamanan siswa tersebut karena sedang menjalani proses hukum.

"Karena kan proses hukum berjalan, pemberitaan di luar sana sudah sedemikian rupa dengan kasus dia yang kemarin cukup viral. Jadi secara sekologis, anak-anak kami, kami utamakan  kenyamanan, konsentrasi, jadi seperti itu," tuturnya.

Yolanda memastikan, pihak sekolah menjamin secara penuh LF yang tersangkut pidana tetap mengikuti UKK serta memperoleh hak-hak nya sebagai warga untuk mendapatkan pendidikan yang sama seperti siswa lainnya hingga kelulusan.

"Yang kami jamin itu adalah pertama siswa kami itu sudah masuk daftar tetap peserta UKK. Berkas persiapan untuk UKK sudah kami siapkan semua dan jadwal-jadwalnya. Kami tidak mencoret, kami tidak mengeluarkan dan lain sebagainya. Dan itu saya tegaskan dengan orang tuanya, sekolah tidak mengeluarkan siswa tersebut," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar