Aliansi Masyarakat Adat Entikong Demo di Polres Sanggau, Tuntut Pembebasan Dua Warga

4 Mei 2026 12:46 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com – Aliansi Masyarakat Adat Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, unjuk rasa di Polres Sanggau, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi ini merupakan respons atas penangkapan dua warga Entikong, Alex dan Anto yang diduga terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Massa meminta keduanya dibebaskan.

“Menurut kami, proses penangkapan mereka tidak sesuai aturan,” tegas Koordinator Aksi, Patrisius, di sela demonstrasi.

Menurutnya, penangkapan dilakukan di tengah jalan tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun aparat desa.

“Penangkapan itu tidak sesuai SOP,” ujarnya.

Karena itu ia mendesak polisi segera membebaskan kedua warga itu tanpa syarat. Patrisius, perserta aksi lainnya juga mengancam, aksi akan berlanjut jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Kalau hari ini tidak dibebaskan, kami akan lanjutkan aksi,” tuturnya.

Meski tensi orasi massa tinggi, aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat oleh aparat hingga mereka mebubarkan diri.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar