Raperda IMTN Terus Digodok, DPRD Sanggau Cermati Kesiapan Anggaran Daerah

25 Juni 2026 09:35 WIB
Ketua Pansus DPRD Sanggau, Zulkarnain. (Insidepontianak.com/Ansar) )

SANGGAU, insidepontianak.com – DPRD Sanggau masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Kesiapan anggaran daerah menjadi salah satu yang dicermati.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sanggau, Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur yang sudah menerapkan aturan serupa.

"Kami sudah mempelajari penerapan aturan serupa di Balikpapan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara. Dari ketiga daerah itu, Balikpapan menjadi salah satu referensi dalam pembahasan kami," ujarnya.

Namun, Sanggau punya tantangan berbeda. Wilayah bumi Daranante ini jauh lebih luas, sehingga kebutuhan biaya operasional di lapangan diprediksi bakal membengkak.

"Balikpapan memiliki wilayah yang relatif kecil dibandingkan Kabupaten Sanggau. Karena itu, tantangan dan kebutuhan anggaran di Sanggau tentu tidak sama," kata Zulkarnain.

Menurutnya, aturan ini tidak cuma soal menerbitkan selembar surat izin. Ada rantai proses teknis panjang yang menguras kantong daerah, mulai dari pendataan, verifikasi lapangan, hingga distribusi dokumen ke warga.

"Pelaksanaan IMTN berpotensi menambah beban APBD karena membutuhkan berbagai kegiatan teknis di lapangan. Biaya perjalanan, pendataan, dan verifikasi tentu harus diperhitungkan secara matang," jelasnya.

Kendati demikian, Pansus memastikan pembahasan regulasi ini tetap bermuara pada kepastian hukum bagi masyarakat. Hanya saja, penerapannya harus realistis dan menyesuaikan keuangan daerah.

"Kami ingin regulasi ini benar-benar bisa dijalankan dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan," pungkasnya.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar