DPRD Sanggau Akan Turun Lapangan Telusuri Jaringan Pipa Limbah yang Diduga Milik PT SBW di Sungai Lape’
SANGGAU, insidepontianak.com -- Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dugaan pencemaran Sungai Lape’, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, yang diduga bersumber dari limbah PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW).
Langkah tersebut dilakukan setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan PT SBW dan tokoh masyarakat Desa Binjai terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sanggau, Yeremias Marselinus, mengatakan pihak perusahaan dalam RDP membantah dan tidak mengakui bahwa limbah yang mencemari Sungai Lape’ berasal dari aktivitas PT SBW.
Namun, di sisi lain, masyarakat menyampaikan temuan berupa pipa yang diduga digunakan untuk mengalirkan limbah ke sungai. Masyarakat juga menduga pipa tersebut merupakan bagian dari instalasi milik PT SBW.
"PT SBW membantah, tidak mengakui bahwa limbah yang mencemari Sungai Lape’ itu bersumber dari perusahaan mereka. Namun, masyarakat menemukan bukti adanya pipa pembuangan limbah yang dengan sengaja dialirkan ke sungai dan diduga milik PT SBW," kata Yeremias, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yeremias, dugaan pencemaran tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia bahkan menilai dari dokumentasi berupa foto dan video yang disampaikan masyarakat, indikasi pencemaran di Sungai Lape’ terlihat jelas.
Meski demikian, ia menegaskan masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tingkat pencemaran yang terjadi, termasuk menentukan apakah masuk kategori risiko tinggi, sedang atau rendah.
"Saya berani katakan itu benar adanya karena kita lihat dari foto dan video yang masyarakat sampaikan, sudah jelas terjadi pencemaran. Tinggal kita memastikan tingkat pencemaran yang telah dilakukan, apakah dalam kategori risiko tinggi, sedang atau rendah," ujarnya.
DPRD Akan Telusuri Pipa Limbah
Untuk memastikan fakta di lapangan, Komisi III DPRD Sanggau berencana turun langsung ke lokasi. Yeremias mengatakan, kunjungan tersebut akan dilakukan untuk melihat sistem pengelolaan limbah yang diterapkan PT SBW sekaligus menelusuri jaringan pipa yang ditemukan masyarakat.
"Kita akan turun ke lapangan untuk memastikan bagaimana sistem pengelolaan limbah yang dilakukan PT SBW ini. Kemudian kita akan menelusuri jaringan pipa limbah itu milik siapa, apakah benar itu milik PT SBW," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan dugaan pencemaran tidak berhenti pada saling bantah antara perusahaan dan masyarakat. DPRD ingin memastikan secara langsung sumber limbah, sistem pengelolaannya, serta keterkaitan jaringan pipa dengan aktivitas perusahaan.
Setelah melakukan pengecekan lapangan, Komisi III juga berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
"Setelah kunjungan ke lapangan, kita juga akan segera membentuk Pansus untuk menyelidiki lebih jauh dugaan pelanggaran, dalam hal ini pencemaran lingkungan oleh PT SBW," tegasnya.
Perusahaan Wajib Taat Aturan
Yeremias menegaskan, jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan limbah yang dibuang ke Sungai Lape’ berasal dari kolam penampungan limbah milik PT SBW, pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut sanksi dapat diberikan mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin, apabila pelanggaran yang dilakukan terbukti memenuhi ketentuan untuk dikenai sanksi tersebut.
"Kalau terbukti benar limbah yang dibuang ke sungai itu berasal dari kolam penampung limbah milik PT SBW, maka pemerintah harus memberikan sanksi. Sanksi administrasi hingga pencabutan izin saya kira," tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sanggau agar tidak mengabaikan aturan, terutama terkait pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak boleh mengorbankan lingkungan maupun keselamatan warga.
"Saya kira semua perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sanggau yang tidak taat dengan aturan, maka wajib bagi pemerintah daerah untuk memberikan tindakan. Jangan main-main!" pungkas Yeremias. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment