Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tidak Naik, PLN Komitmen Jaga Kualitas Layanan Pelanggan
JAKARTA, insidepontianak.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN triwulan III (periode Juli–September 2026) tidak naik.
Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah gejolak dinamika global.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ucap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Jumat (3/7/2026).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan.
Penetapan itu berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro. Di antaranya; kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III tahun 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari–April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara).
Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tersebut. Layanan kelistrikan juga dipastikan akan terus ditingkatkan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini,” ucapnya.
PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga dampak positif dari kebijakan Pemerintah ini dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment