Kamu Punya Motor Listrik? Begini Cara Aman Berkendara Motor Jenis Ini

17 Juli 2024 14:19 WIB
Pengguna sepeda motor listrik Honda EM1 e: tengah berkendara pada jalan raya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/6/2024). (ANTARA/HO/AHM)
PONTIANAK, insidepontianak.com - Berikut beberapa kiat berkendara yang aman dengan sepeda motor listrik yang perlu konsumen tahu, apa saja? Yuk cek di sini.

“Sepeda motor itu secara perawakan hampir semua sama, namun ada beberapa perbedaan karakter yang perlu dipahami agar berkendara selalu aman dan terhindar dari kecelakaan di jalan,” kata Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulselbartrabon, Wanny, memberikan saat ditemui di Makassar, Jumat (11/7) malam.

Berkendara dengan motor listrik, menurut Instruktur yang telah mendapat berbagai sertifikasi internasional itu, memerlukan kehati-hatian ekstra karena beberapa faktor spesifik.

Motor listrik menghasilkan torsi instan yang dapat menyebabkan akselerasi langsung, sehingga pengendara perlu mengontrol kecepatan melalui pegangan gas dengan lebih hati-hati untuk menghindari kehilangan kendali.

Berbeda dengan motor bensin, motor listrik memiliki suara mesin senyap yang hampir tidak terdengar, sehingga pengendara yang baru menggunakan motor listrik perlu lebih terbiasa saat mengukur tarikan gas untuk berakselerasi dengan halus dan perlahan.

Berkat suara yang senyap, pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya mungkin tidak menyadari keberadaan motor listrik, sehingga berkendara harus lebih berhati-hati.

“Sepeda motor listrik ini kalau kita nyalakan itu nyaris tak terdengar, saat motor ditarik gasnya itu sentakannya instan dan sedikit berbeda dengan motor bensin” ujar Wanny.

Wanny menyarankan pengendara sepeda motor listrik agar membiasakan untuk selalu menarik rem ketika menyalakan motor listrik, dan melepasnya secara perlahan sembari dengan lembut menarik akselerasi pada handgrip gas.

“Saat menarik gas sebaiknya rem belakangnya pegang, supaya mencegah jangan sampai sentakannya membuat pengendara kehilangan kendali, agar tidak langsung lompat istilahnya, kemudian lepas rem pelan-pelan, kalau sudah terbiasa, itu akan menjadi kebiasaan nantinya,” jelas Wanny.

Lebih lanjut, setelah memahami karakter motor listrik, Wanny mengatakan pengendara perlu merencanakan perjalanan dengan mengukur rute, jarak, dan kapasitas jangkauan motor listrik yang akan digunakan.

Sebagai contoh, motor listrik Honda EM1 e: memiliki jarak tempuh maksimum 41,4 kilometer dengan kondisi baterai terisi penuh. Pastikan rute yang hendak ditempuh sesuai dengan sisa baterai yang dimiliki sepeda motor, sisakan waktu untuk mengisi daya baterai di rumah.

Selain itu, pengendara perlu mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mengisi daya atau mengganti baterai di sepanjang rute perjalanan.

“Gunakan perlengkapan yang baik dan lengkap, seperti helm SNI sesuai ukuran kepala, sarung tangan, jaket, hingga sepatu, tidak untuk menghindari tilang polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri,” Wanny menambahkan. (ant)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar