Pemkab Landak Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepintianak.com - Pemerintah Kabupaten Landak kembali Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Pj. Bupati Landak, Samuel dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Aris Ismail. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Samuel mengatakan, capaian ini merupakan salah satu bentuk apresiasi BPK, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak. "Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja sama," kata Samuel, Jumat (12/05/2023). Dia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, untuk terus meningkatkan kinerja. Kata dia, ini agar semua prosedur penggunaan anggaran dapat berjalan sebagaimana mestinya. "OPD harus lebih baik lagi ke depan. Penggunaan anggaran harus transparan," tutup Samuel.***

Leave a comment