Viral Begal Babak Belur Dihajar Massa di Deli Serdang: Pelaku Sempat Lecehkan Korban hingga Warga Tambah Emosi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Video yang merekam seorang pelaku begal babak belur dimassa warga di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Pelaku begal yang tertangkap massa di Deli Serdang ini pun tidak dapat melawan, pasalnya warga sudah tampak beringas untuk memberikan bogem mentah di kejadian perkara. Puas memberi pelajaran, pelaku begal yang juga sempat melecehkan korbannya di Deli Serdang ini pun babak belur. Beruntungnya, pihak kepolisian segera datang mengevakuasinya. Belakangan, pelaku begal ini diketahui berinisial HL (39 tahun) dengan tingkah kriminalnya membegal seorang wanita yang mengendarai motor seorang diri. Di dalam video yang beredar, pelaku terlihat lemas dan layu di belakang bak mobil polisi. Massa terus mengelili mobil tersebut sambil mengucapkan sumpah serapah terhadap pria berkaos hitam tersebut. Bahkan, sebagian dari mereka juga ingin memfoto serta merekam pria bertubuh besar tersebut. Tak ayal, melihat HL tertunduk lemas warga menggodanya agar senyum di depan kamera. Video viral ini pun telah diposting di berbagai jejaring media sosial, salah satunya pemilik akun @sumut.viral pada Jumat (21/7) siang. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian begal di daerah Deli Serdang ini terjadi pada Kamis (20/7) malam. "Diduga pelaku begal ditangkap tadi malam. Menurut info, kejadian di Pasar 10 tembung. Diduga pelaku merampok HP dan kalung, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya hingga berakhir menabrak betor dan dihajar massa hingga berdarah dan sepeda motor dibakar massa," tulis pengunggah video, Jumat (21/7). Melalui keterangan terbuka, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan terkait informasi video viral tersebut. Dia juga menjelaskan, kasus tersebut masih di bawah wilayah hukum pihaknya. "Benar, kejadiannya tadi malam sekitar jam 23.50 WIB atau 24.00 WIB," ujarnya, Jumat (21/7). Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya tidak sampai merampas harta korban dengan pengancaman. HL mulanya mendapati korban, Maria Agustina (21 tahun), dengan cara mencegat wanita tersebut di Jl. Perjuangan, Bandar Klippa. Korban pada waktu itu sedang mengendarai motor seorang diri. Tanpa ada angin, pelaku langsung menuduh korban membawa sebuah paket berisi narkoba. "Jadi kronologi sementara, pelaku memberhentikan sepeda motor korban, tidak ada pengancaman dengan senjata tajam. Setelah itu, dia (pelaku) menuduh korban bahwasanya membawa narkoba," jelasnya. karena dituduh, Maria Agustina pun panik. Pelaku langsung merampas HP, kalung, dan uang sebesar Rp 100 ribu. "Dari keterangan korban, karena sudah dituduh, korban panik, akhirnya dia (pelaku) sempat memegang kemaluan korban. Setelah itu, diambil lah hp korban sama kalung emas, dan uang Rp 100 ribu," ujarnya Sebelum pelaku mengambil paksa barang berharga milik korban, HL juga sempat melecehkan wanita tersebut dengan memegang area kemaluan korban. Usai sukses menjalankan aksinya, pria berbadan besar ini pun kabur. Sedangkan korban hendak langsung pulang ke rumahnya. Beruntungnya, tatkala hendak menuju ke rumah, pelaku kepergok korban di Jl. Pendidikan, Bandar Klippa. Menyadari HL tepat di hadapannya, Maria langsung meneriakinya maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berhamburan mendatangi lokasi. Pelaku lantas dimassa, bahkan motornya dibakar karena warga mengetahui korban sempat dilecehkan. "Akhirnya orang keluar langsung dimassa di situ. Motor dibakar karena ada unsur pelecehan itu, jadi orang makin kesal," kata Agus. Saat itulah, aparat Polsek Percut Sei Tuan datang ke kejadian perkara mencoba meredakan emosi warga. Lantas, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. "Pelaku sudah diamankan di polsek, kami lagi mendalami dan mengembangkan dulu," pungkasnya. Hingga kini, video dengan narasi begal babak belur dimassa di kawasan Deli Serdang terus mendapatkan perhatian publik. Terlebih lagi, aksi perampasan secara paksa tersebut dibumbui tindakan pelecehan terhadap korban. (Dzikrullah) ***

Leave a comment