Tahun Politik Momentum Revisi Kurikulum Prodi Magister Ilmu Sosial dan Politik Fisip Untan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Program Studi Magister atau S2 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fisip, Universitas Tanjungpura, terus mematangkan rencana revisi kurikulum perkuliahan.
Tujuannya, supaya semakin relevan dengan kondisi perkembangan perubahan sosial dan politik dalam negeri maupun luar negeri.
"Revisi kurikulum sebuah keharusan, untuk menyesuaian perubahan politik di Republik Indonesia dan internasional," ucap Dekan Fisip Untan, Dr Herlan saat workshop revisi kurikulum yang digelar pada Selasa (21/11/2023).
Ia pun menegaskan, revisi kurikulum hal yang biasa dalam dunia akademis. Menurut Herlan, bahkan setahun ini, Fisip Untan telah melakukan perubahan kurikulum di enam jurusan.
"Ini kita lakukan agar kurikulum selalu relevan dengan perubahan sosial, politik dan perubahan dunia kerja di era digital," katanya.
Di sisi lain, kurikulum menjadi alat untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Karena itu, penyempurnaannya harus terus dilakukan.
Dengan harapan, kurikulum yang semaik baik, memberikan dampak pada mahasiswa setelah mereka lulus, mereka sudah siap hadapi dunia nyata dengan pengetahuan yang telah didapatkan.
Momentum Tahun Politik
Kepala Program Studi atau Kapordi S2 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fisip Untan, Dr Nurfitri pun sependapat dengan rencana perubahan kurikulum ini.
Tahun politik Pilpres dan Pileg, yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, serta situasi geopolitik yang memanas dengan adanya perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina menjadi momentum untuk melakukan perubahan kurikulum.
"Ada hal yang harus dilihat terkait politik. Bahwa, politic is nothing without law enforcement and value," ucap Nurfitri.
Artinya, politik tidak ada artinya tanpa penegakan hukum dan nilai. Nilai itu adalah:
Pertama, kebebasan (liberty). Orang mesti memiliki kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kedua, nilai etika. Dalam berpolitik mesti memiliki etika.
Ketiga, nilai justice. Adalah, keadilan dalam cara dan praktik berpolitik.
Keempat, nilai dignity (kehormatan). Orang berpolitik harus memiliki kehormatan, tidak boleh menghalalkan berbagai macam cara.
Kelima, nilai equality (kesetaraan). Dalam politik semua orang memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berpolitik.
"Politik tak hanya memperjuangkan kekuasaan tapi juga memperjuangkan nilai-nilai," kata Nurfitri.
Maka, ia mendorong, nilai-nilai politik itu harus disesuaikan dengan kurikulum perkuliahan di Prodi S2 Ilmu Sosial dan Politik Fisip Untan ke depan.****
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment