Ketua LP3KKU Dorong Pemda Tindak Tegas Usaha Tak Berizin di Kecamatan Teluk Batang

17 Juli 2024 14:56 WIB
sejumlah usaha yang tak kantongi izin/ist

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU), Abdul Rani mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara mengambil sikap tegas terhadap pengusaha yang tak mengantongi izin. 

Menurut Abdul Rani, dengan hadirnya investor di Kayong Utara tentu akan berdampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih menjadi PR bagi pemerintah daerah.

"Kalau pengusaha tak memiliki izin bagaimana kita dapat menarik pajak atau retribusi yang berdampak bagi PAD. Pemerintah harus tegas. Jangan persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, yang menimbulkan opini di masyarakat, ada kongkalikong," tegas Abdul Rani, Rabu (17/7/2024).

Menurut Abdul Rani, pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara dan Kabid Tata Ruang PUPR Kayong Utara di media masa sudah dapat menjadi dasar penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap usaha Haji Marhali yang berada di Kecamatan Teluk Batang.

"Kita sebagai masyarakat miris melihat kondisi ini. Hal ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat kita. pengusaha lain yang mengurus izin dengan resmi tentu merasa cemburu dengan pembiaran ini. Pemerintah harus mengambil langkah tegas, jangan sampai menjadi opini liar ditengah masyarakat," tegas Abdul Rani yang juga merupakan tokoh pemekaran Kayong Utara.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Wahono saat dikonfirmasi mengatakan, Haji Marhali yang diduga pemilik 2 pelabuhan beserta gudang semen dan kuari pasir di Teluk Batang, belum pernah mengajukan dokumen izin lingkungan.

Bahkan diakui Wahono, Dinas Lingkungan Hidup Kayong Utara sudah pernah menyurati pihak manajemen yang bersangkutan, untuk mengajukan dokumen perizinan, sebagai mana tugasnya dibidang lingkungan hidup.

"Kita berkewajiban memonitoring aktifitas kegiatan lingkungan di Telok batang, namun sampai saat ini mereka belum ada melaporkan ke lingkungan hidup," ungkap Wahono. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar