Pemda Kayong Utara Kejar Perbaikan Enam Ruas Jalan Lewat Inpres Jalan Daerah

17 Juni 2026 14:10 WIB
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menerima kunjungan kerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengusulkan perbaikan enam ruas jalan strategis melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Enam ruas jalan itu meliputi Teluk Batang–Seponti, Melano–Perawas, Suka Maju–Banyu Abang, Tanjung Belimbing–Payak Itam, Kamboja Baru–Tanjung Satai, serta Banyu Abang–Sungai Sepeti.

Seluruhnya berstatus jalan provinsi. Akses vital yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengatakan usulan telah ditindaklanjuti saat menerima kunjungan kerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, pada Senin (15/6/2026).

"Melalui program ini, pemerintah pusat dapat melakukan intervensi terhadap kondisi jalan di daerah tanpa melihat status kewenangannya," ujarnya.

Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, dukungan pemerintah pusat melalui skema tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan berat.

"Jadi ada enam ruas jalan yang kita usulkan. Mudah-mudahan pada 2026 sudah ada informasi dan realisasinya," harapnya.

Romi menegaskan, Pemkab Kayong Utara terus mengupayakan berbagai skema pendanaan guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Yang paling optimal saat ini dan peluangnya cukup besar adalah melalui skema Inpres Jalan Daerah," pungkasnya.***


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar