Polisi Segel 9 Hektare Lahan Terbakar di Punggur Kubu Raya, Pemiliknya Dicari
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Polisi menyegel lahan seluas 9 hektare di Desa Punggur Kecil, tepatnya di belakang Komplek Daraya Sakha Serdam, Kabupaten Kubu Raya, usai dilalap api.
Garis polisi berwarna kuning membentang di sekitar lokasi. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengungkap penyebab kebakaran lahan itu.
Hingga kini, pemilik lahan masih dicari. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengatakan pemasangan police line bertujuan menjaga keutuhan TKP.
“Supaya tidak diganggu dan tidak ada pihak yang merusak atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik terus mendalami apakah kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan atau karena api yang merambat dari titik lain.
“Sementara masih kami selidiki,” katanya.
Nunut memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada pemilik lahan jika ditemukan unsur kesengajaan membakar lahan.
“Kami akan proses sesuai ketentuan dan prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, dampak kebakaran lahan itu mulai dirasakan warga sekitar. Akiong, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengaku terpaksa meninggalkan rumah karena api dan asap semakin mendekati permukiman.
“Saat saya berangkat kerja belum separah ini. Pulang sekitar jam empat subuh, api sudah dekat rumah,” katanya.
Karena khawir dengan keselamtan keluarga, ia memilih mengungsi sementara ke rumah ketabat karena asap makin pekat.
“Paparan asap sudah tidak tertahankan,” ujarnya.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kebakaran tersebut segera melapor guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. ***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment