Kasus Kekerasan Antar Anak di Ngabang, Karolin: Stop Sebar Identitas dan Video

5 Februari 2026 13:57 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas anak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan antar anak di sebuah rental PlayStation (PS) di Ngabang.

Karolin menegaskan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama harus dilindungi sesuai prinsip perlindungan anak dan aturan hukum yang berlaku.

“Yang terpenting sekarang adalah keselamatan dan pemulihan anak-anak ini. Jangan sebar video, foto, atau identitas mereka. Mereka punya masa depan dan negara wajib melindungi,” kata Karolin, Kamis (5/2/2026).

Peristiwa yang terjadi Rabu (4/2/2026) malam itu terekam kamera pengawas dan videonya sempat beredar luas di media sosial.

Karolin mengingatkan, penyebaran konten sensitif justru bisa memperparah trauma anak dan berpotensi melanggar hukum.

Menurutnya, penanganan kasus anak tidak hanya soal hukum, tetapi juga pembinaan dan pemulihan psikologis.

“Korban perlu pendampingan medis dan psikologis. Sementara anak yang diduga pelaku juga harus dibina, bukan diperlakukan seperti orang dewasa,” ujarnya.

Pemkab Landak telah menurunkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Langkah ini mencakup asesmen psikologis, pemulihan trauma, serta komunikasi dengan keluarga korban dan terduga pelaku. Pemerintah daerah juga mendorong pendekatan keadilan restoratif.

“Saya minta tidak ada tekanan sosial terhadap anak dan keluarganya. Negara harus hadir untuk memulihkan, bukan menambah luka,” tegas Karolin.

Pemkab Landak juga akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian, tenaga medis, psikolog, dan lembaga perlindungan anak agar penanganan berjalan sesuai hukum dan prinsip perlindungan anak.

Karolin mengingatkan masyarakat agar lebih bijak di ruang digital. Menyebarkan konten kekerasan yang melibatkan anak, termasuk menyebut identitas yang mudah dikenali, bisa berdampak hukum dan sosial.

“Empati publik sangat dibutuhkan. Hentikan penyebaran konten sensitif dan beri ruang bagi anak-anak ini untuk pulih,” katanya.

Karolin menegaskan, Pemkab Landak akan meningkatkan pengawasan di ruang bermain anak dan mendorong edukasi bagi orang tua serta pengelola tempat usaha.

“Pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Karolin. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar