Bupati Karolin Minta Seluruh Faskes Susun SOP DOA supaya Tertib Administrasi

30 April 2026 13:06 WIB
Bupati Landak, Bupati Karolin Margret Natasa. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta seluruh fasilitas kesehatan menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Death on Arrival (DOA).

SOP ini dinilai penting untuk memperlancar penerbitan akta kematian, terutama pada kasus kematian tidak wajar.

Karolin menegaskan, setiap kasus kematian tidak wajar yang masuk ke fasilitas kesehatan harus segera dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan dan tidak boleh menunggu keluarga.

“Fasilitas kesehatan wajib melapor, minimal ke Polsek setempat. Jangan menunggu keluarga,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Laporan tersebut menjadi dasar penerbitan surat keterangan untuk pengurusan akta kematian. Tanpa dokumen itu, proses administrasi dapat terhambat.

Selain itu, Karolin menekankan pentingnya pencatatan kronologi melalui anamnesis yang lengkap. Tenaga kesehatan diminta menggali informasi dari keluarga atau pengantar pasien, termasuk kondisi sebelum meninggal, aktivitas terakhir, dan lokasi kejadian.

Pencatatan harus dilakukan saat pasien tiba dan tidak boleh ditunda. Dokumentasi ini penting sebagai rekam medis sekaligus pendukung proses hukum.

“Semua DOA harus dilakukan anamnesis lengkap dan dicatat saat itu juga,” tegasnya.

Untuk kasus kematian tidak wajar, anamnesis perlu dilakukan lebih mendalam guna memastikan kejelasan peristiwa.


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar