Cegah Produk Kedaluwarsa Beredar, Polisi Ingatkan Toko Sembako Rutin Cek Barang Dagangan
LANDAK, Insidepontianak.com – Upaya mencegah peredaran produk kedaluwarsa menjadi salah satu perhatian Polsek Ngabang saat menggelar patroli di kawasan pertokoan.
Sejumlah toko sembako didatangi untuk memastikan barang kebutuhan pokok yang dijual kepada masyarakat masih layak konsumsi.
Petugas melakukan pemeriksaan yang mencakup makanan, minuman, telur, hingga kebutuhan pokok lain yang dipajang di rak maupun disimpan di gudang.
Petugas juga mengingatkan agar setiap barang yang telah melewati masa berlaku segera dipisahkan dari produk lain dan tidak lagi diperjualbelikan.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Di samping kualitas barang dagangan, pelaku usaha diminta menjaga kebersihan lingkungan toko dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas perdagangan.
Kapolsek Ngabang, Kompol Zuanda mengatakan patroli seperti ini menjadi sarana mengingatkan pelaku usaha mengenai tanggung jawab mereka dalam menjual produk yang aman dikonsumsi.
"Produk yang dijual kepada masyarakat harus dipastikan masih layak konsumsi sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan konsumen," ujar Zuanda, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, apabila ditemukan barang yang telah melewati masa kedaluwarsa, pemilik toko diharapkan segera menariknya dari rak penjualan dan tidak memperdagangkannya lagi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
"Kami juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di lingkungan usaha," Pungkasnya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment