WALHI Kalbar Sebut Pemerintah Setengah Hati Selesaikan Persoalan Lingkungan Hidup
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI Kalbar, menilai pemerintah masih setengah hati menindaklanjuti persoalan lingkungan.
WALHI Kalbar mencatat banyak persoalan lingkungan yang terjadi di Kalbar, namun tak ditindaklanjuti dengan maksimal.
"Sejauh ini yang kita lihat persoalan lingkungan hidup yang muncul di Kalbar masih belum sepenuhnya ditindaklanjuti pemerintah, untuk memastikan penyelesaian masalah," kata Hendrikus Adam, Kepala Devisi Riset dan Kampanye WALHI Kalbar, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2023, Senin (5/6/2023).
Menurut Adam, krisis iklim menjadi realita yang saat ini menjadi perhatian warga dunia. Ini memaksa negara berkembang untuk ambil bagian dalam mengatasi permasalahan global tersebut.
Salah satunya deforestasi yang menyebabkan tutupan hutan hilang akibat ekstraksi sumber daya alam.
Selama ini, komitmen mengurangi emisi dari sektor kehutanan terus dinyatakan Pemerintah Indonesia.
Adapun target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen dengan kekuatan sendiri dan hingga 43,2 persen dengan bantuan pihak Internasional di tahun 2030.
Namun kata Adam, langkah tersebut kerap kali disertai dengan wajah ganda; satu sisi menegaskan seolah berkomitmen, pada sisi lain membuka ruang perusakan hutan alam dan gambut lindung dalam wilayah kelola rakyat.
Menurut Adam, praktik eksploitatif atas nama pembangunan dan kesejahteraan, mengorbankan tutupan hutan alam dan gambut lindung yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup rakyat.
Praktik inilah yang mencerminkan rezim saat ini masih setengah hati memastikan keselamatan lingkungan hidup dan keselamatan rakyatnya sendiri.
"Kepentingan oligarki masih terkesan menjadi yang utama dan paling menentukan dalam tatanan kehidupan warga yang menggantungkan hidup dan kehidupannya pada hutan, tanah dan air dalam wilayah hidupnya," ucapnya. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
1
Leave a comment