Polda Kalbar Ambil Alih Penanganan Kasus Peretasan Videotron Melawi, Dalangnya Diburu
MELAWI, insidepontianak.com – Penanganan kasus peretasan videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi terus bergulir di kepolisian.
Perkara ini kini ditangani langsung oleh Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Perkembangan terbaru, tim penyidik telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi videotron, pada Selasa (18/8/2026).
Rangkaian penyelidikan lapangan tersebut turut didampingi oleh Kuasa Hukum Pemkab Melawi, Khairul Atma.
Menurutnya, olah TKP dilakukan penyidik dengan memeriksa langsung kondisi fisik videotron, perangkat pendukung, serta sejumlah elemen teknis lain yang berkaitan dengan peristiwa peretasan.
“Perkara ini sudah ditarik dan ditangani sepenuhnya oleh pihak Polda Kalbar,” terangnya.
Pemkab Melawi melalui tim kuasa hukum memastikan bakal mengawal kasus ini sampai terungkap dalang di balik tayangan konten tidak senonoh di fasilitas publik tersebut.
“Kami dari pihak pengacara akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas,” tegas Khairul.
Ia berharap proses penyelidikan mendalam yang dilakukan Polda Kalbar dapat mengungkap secara jelas kronologi maupun pelaku di balik aksi peretasan ini.
“Kami ingin perkara ini ditangani dan diselesaikan secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Olah TKP pun menjadi salah satu tahapan krusial bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti material dan petunjuk teknis guna menuntaskan penanganan kasus tersebut.***
Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment