Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, AIPKI Tekankan Pentingnya Distribusi Merata
PONTIANAK, insidepontianak.com - Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyoroti kekurangan dokter spesialis Indonesia.
Sebab, dengan jumlah penduduk 280 juta, idealnya Indonesia memiliki 280 ribu dokter umum, dan 80 ribu dokter spesialis.
Namun, data Kementerian Kesehatan, dokter umum dan dokter spesialis di awal tahun 2024 hanya berjumlah sekitar 150 ribu dokter umum. dan 50 ribu dokter spesialis.
Sehingga untuk mencapai rasio ideal WHO, Indonesia kekurangan sekitar 130 ribu dokter umum dan hampir 30 ribu dokter spesialis.
"Kekurangan dokter spesialis setahu saya terjadi di berbagai negara. Tapi yang tak kalah penting yang harus jadi perhatian adalah distribusi dokter," kata Ketua AIPKI, Budi Santoso di Forum Dekan AIPKI Indonesian Medical Education Association (IMEA), yang digelar di Pontianak, Jumat (26/7/2024).
Menurut Budi, selama ini distribusi dokter tak merata. Cenderung berada di kota-kota besar. Ini yang juga jadi persoalan.
"Karena itu, kita harus meningkatkan distribusi agar tak berkumpul dalam kota besar," katanya.
Untuk melakukan pemerataan jumlah dokter, AIPKI merekomendasikan agar dilakukan pendirian fakultas kedokteran baru di luar Jawa dan Bali.
Pendirian ini mempertimbangkan aspek keberlanjutan, serta manfaat jangka panjang untuk masyarakat dan tidak berorientasi pada keuntungan.
"Tujuannya untuk meningkatkan akses pendidikan kedokteran bagi masyarakat yang selama kurang dijangkau," katanya.
Di samping itu, pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit atau hospital-based education, direkomendasikan tetap dilaksanakan dengan metode yang ditetapkan.
AIPKI juga merekomendasi agar menghindari biaya berlebihan pada program pendidikan dokter spesialis yang berbasis universitas terkait kerja sama dengan RS Pendidikan Utama, baik rumah sakit vertikal maupun rumah sakit daerah.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan memberi perlakuan yang proporsional, adil dan sesuai kebutuhan antara program pendidikan kedokteran spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) dan program dokter spesialis berbasis universitas.
AIPKI juga menekankan pentingnya pergantian Standar Kompetensi Dokter Indonesia atau SKDI 2012 menjadi Standar Nasional Pendidikan Doktor Indonesia atau SNPDI.
Perubahan ini untuk menyelaraskan tujuan pendidikan kedokteran dengan pengembangan ilmu pengetahuan.
Sementara itu, Rektor Untan, Garuda Wiko menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat sinergitas dan kalaborasi strategis.
“Ini kesempatan berharga bagi kita untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi strategis dalam meningkatkan pendidikan kedokteran di Indonesia, dan khususnya di Untan,”ujarnya.
Selain itu, dia menyakini AIPKI terus berus berkomitmen untuk meningkatkan sistem kesehatan akademis, dan memastikan bahwa lulusan dokter spesialis memiliki kualifikasi yang relevan dengan tantangan medis saat ini.
“Sebagai tanggapan atas kebutuhan akan dokter spesialis di seluruh Indonesia, terutama di Kalimantan Barat, kami berkomitmen untuk menyediakan sarana pendidikan dokter spesialis yang mencakup bidang-bidang penting seperti anestesiologi dan terapi intensif, jantung dan pembuluh darah, bedah, serta obstetri dan ginekologi,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment