Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah oleh Ormas

31 Maret 2026 15:12 WIB
Sekda Pontianak, Amirullah membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah, Selasa (31/3/2026). (Prokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

Penegasan itu disampaikan Sekda Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah, Selasa (31/3/2026).

Bimtek ini digelar untuk menyamakan pemahaman ormas. Mulai dari pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah.

“Ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sebanyak 85 ormas mengikuti kegiatan ini. Mereka diminta serius mengikuti seluruh materi hingga tuntas.

Amirullah menegaskan, dana hibah dari APBD harus digunakan secara tepat. Sesuai rencana yang diajukan dalam proposal. Dan wajib dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Prinsipnya akuntabel. Penggunaan harus sesuai perencanaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pelaksanaan kegiatan harus menyesuaikan besaran dana yang diterima. Jika ada perbedaan dari usulan awal, maka kegiatan dan laporan harus disesuaikan.

Selain itu, kegiatan ormas harus sejalan dengan bidangnya. Tidak boleh melenceng dari tujuan organisasi.

“Kalau bidangnya pendidikan, kegiatannya harus terkait pendidikan. Begitu juga bidang lain,” jelasnya.

Dari sisi administrasi, Amirullah menyoroti pentingnya legalitas organisasi. Termasuk memiliki sekretariat dan alamat yang jelas.

Hal ini penting untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, bimtek ini juga menjadi bagian dari implementasi regulasi. Baik undang-undang tentang ormas maupun peraturan wali kota terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Pontianak berharap sinergi dengan ormas semakin kuat. Kolaborasi diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah dan menjaga harmonisasi masyarakat.

“Kami harap peserta benar-benar memahami materi. Supaya ke depan penyusunan LPJ lebih tertib dan mudah,” pungkasnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar