WFH ASN Dimulai Jumat Pekan Ini, DPRD Pontianak Ingatkan Pelayanan Tetap Optimal
PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak mendukung kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pelayanan publik diminta tetap berjalan optimal.
Anggota DPRD Pontianak, Husin, menegaskan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan. Pengawasan kinerja harus diperketat.
“Jika ada pelanggaran, harus diberikan sanksi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Adapun tujuan WFH bagi ASN non pelayanan, disebut untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas birokrasi, sekaligus sebagai upaya menghemat bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan WFH tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat.
Meski mendukung, Husin mengingatkan pelayanan publik tetap harus berjalan normal. Terutama di sektor kesehatan. Puskesmas dan rumah sakit diminta tetap melayani secara tatap muka.
“Pengawasan ini akan dilakukan melalui Sekda dan kami di Komisi I,” ucapnya.
Di lingkungan DPRD, WFH belum diterapkan. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masih berlangsung maraton.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment