DLH Kalbar Usut Dugaan Pencemaran Limbah PT MKS di Sanggau, Sampel Air Sedang Diuji
PONTIANAK, insidepontianak.com – Sungai Saeh di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau tercemar. Air keruh. Berminyak. Bau menyengat. Ikan-ikan mati.
Dugaan mengarah pada kebocoran limbah pabrik kelapa sawit milik PT Mitra Karya Sentosa (MKS). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Barat pun turun tangan.
Kepala DLH Kalbar, Adi Yani, memastikan penelusuran sedang berjalan. Koordinasi dilakukan dengan DLH setempat. Sampel air sudah diambil dan diuji di laboratorium.
“Kita masih menunggu hasilnya,” kata Adi Yani.
Jika terbukti melanggar, sanksi siap dijatuhkan. Mulai dari administrasi, perdata, hingga pidana. Jenis sanksi tergantung pada dampak kerusakan yang ditimbulkan.
“Kalau sampai ada korban jiwa, bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.
Adi Yani menegaskan transparansi dalam setiap penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas perusahaan. Hasil uji sampel akan disampaikan ke publik.
“Nanti kita akan umumkan hasilnya lewat media,” ucapnya.
Adi Yani menjamin, jika perusahaan terbukti abai mengelola limbah sehingga menyebabkan pencemaran, maka sanksi pasti dijatuhkan.
“Tahap awal biasanya berupa teguran tertulis. Bisa berlanjut ke paksaan pemerintah, pembekuan, bahkan pencabutan izin,” jelasnya.
Kasus dugaan pencemaran limbah di Sungai Saeh membuat warga setempat murka. Sebab, sungai itu sumber kehidupan. Airnya dipakai untuk mandi dan mencuci sehari-hari.
Masyarakat pun telah menggelar aksi demp pada Senin (6/4/2026). Pabrik dipagari. Sebagai bentuk protes keras.
Warga mendesak perusahaan segera bertanggung jawab. Memulihkan Sungai Saeh. Membayar kerugian masyarakat yang terdampak pencemaran limbah.
Hingga berita ini diturunkan, PT MKS belum memberi keterangan. Insidepontianak.com masih berupaya mengonfirmasi dugaan kebocoran limbah yang meresahkan warga.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment